Struktur Organisasi

Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Musi Waras Utara dirancang untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan kejelasan rantai komando dalam pelaksanaan tugas penyelamatan dan pemadaman kebakaran. Susunan organisasi ini mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai peraturan daerah.

1. Kepala Dinas

Memimpin keseluruhan aktivitas Damkar dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Kepala Dinas bertugas merumuskan kebijakan strategis dan memantau pelaksanaannya.

2. Sekretariat

Mengelola administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan perencanaan program. Sekretariat juga menjadi penghubung antara kepala dinas dan bidang-bidang teknis.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Melaksanakan kegiatan edukasi publik, penyuluhan, pelatihan, dan inspeksi bangunan. Bidang ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapinya.

4. Bidang Operasi dan Penanggulangan

Menangani operasi pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi. Personel di bidang ini dibagi dalam regu yang siap siaga setiap saat, dilengkapi peralatan dan armada pemadam kebakaran.

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bertanggung jawab atas pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan armada serta perlengkapan Damkar. Termasuk dalam bidang ini adalah pengawasan terhadap kesiapan logistik operasional.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Tersebar di berbagai kecamatan, UPT menjadi ujung tombak di wilayah kerja masing-masing. Setiap UPT dipimpin kepala unit dan memiliki personel serta kendaraan pemadam.

Struktur organisasi ini memperkuat koordinasi internal, mempercepat respon, serta memastikan pelayanan yang merata dan merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.